DPMD Sumenep Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2027, Libatkan Seluruh Camat dalam Rapat Koordinasi
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027.
Langkah awal tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Pilkades Serentak bersama seluruh camat se-Kabupaten Sumenep yang digelar di Aula Al-Qarya DPMD Sumenep, Senin (29/6/2026).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah awal, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan dalam menyongsong pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Dalam paparannya, Achmad Dzulkarnain menegaskan bahwa Pilkades Serentak 2027 merupakan agenda besar yang harus dipersiapkan sejak dini. Mengingat banyaknya desa yang akan mengikuti pemilihan, seluruh tahapan harus dirancang secara matang agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menyamakan pemahaman seluruh camat terkait rencana pelaksanaan Pilkades Serentak 2027. Kami ingin seluruh jajaran memiliki persepsi yang sama sehingga ketika tahapan dimulai tidak ada kendala berarti di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, camat memiliki peran penting sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi dengan pemerintah desa. Oleh sebab itu, komunikasi sejak awal menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkades.
Selain membahas rencana tahapan, rapat juga mengevaluasi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses pemilihan. Mulai dari kesiapan administrasi, pembentukan panitia pemilihan di desa, validasi data pemilih, hingga antisipasi terhadap potensi konflik sosial yang kerap mengiringi kontestasi politik di tingkat desa.
Dzoel sapaan akrab mantan Kepala Bakesbangpol Sumenep itu menekankan bahwa seluruh proses nantinya harus mengedepankan prinsip profesionalitas, netralitas, dan akuntabilitas. Pemerintah daerah tidak menginginkan adanya persoalan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun menghambat jalannya demokrasi di desa.
“Kami berharap seluruh camat aktif melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar setiap tahapan dapat dipahami dengan baik. Sinergi semua pihak menjadi modal utama untuk mewujudkan Pilkades yang aman, damai, dan demokratis,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkades bukan sekadar memilih kepala desa baru, tetapi menjadi momentum memperkuat pemerintahan desa agar mampu menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara optimal.
Dalam forum tersebut, para camat turut menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi wilayah masing-masing, termasuk tantangan geografis desa kepulauan, kesiapan sumber daya manusia, serta kebutuhan koordinasi lintas sektor ketika tahapan Pilkades dimulai.
Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPMD dalam menyusun kebijakan teknis maupun petunjuk pelaksanaan agar dapat mengakomodasi kondisi di setiap kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan seluruh tahapan persiapan dapat dilakukan secara bertahap sehingga ketika memasuki tahun 2027 seluruh aspek administratif, regulasi, anggaran, hingga pengamanan telah siap dilaksanakan.
Persiapan lebih awal dinilai penting mengingat Pilkades memiliki dinamika politik yang cukup tinggi di tingkat desa sehingga membutuhkan koordinasi lintas instansi, mulai dari pemerintah kecamatan, aparat keamanan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga penyelenggara pemilihan di masing-masing desa.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah mempersiapkan Pilkades 2027 secara menyeluruh.
Dengan rapat koordinasi ini, DPMD Sumenep berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan Pilkades Serentak Tahun 2027 berlangsung lancar, jujur, adil, dan menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : You
Editor : Fa
















