DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Heru Santoso: Pembinaan Diutamakan, Sanksi Jadi Langkah Terakhir

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPRD Sumenep bersama sekretaris dan Kabid Permodalan foto bareng peserta Bimtek LKPM

Kepala DPRD Sumenep bersama sekretaris dan Kabid Permodalan foto bareng peserta Bimtek LKPM

DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Heru Santoso: Pembinaan Diutamakan, Sanksi Jadi Langkah Terakhir

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Upaya tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis agar para investor dan pelaku usaha memahami tata cara pelaporan secara benar.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban penyampaian LKPM masih perlu ditingkatkan. Sebab, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan laporan, bukan karena enggan, melainkan terkendala aspek teknis.

“Kami lebih mengedepankan pembinaan daripada pemberian sanksi. Banyak pelaku usaha sebenarnya sudah memiliki izin, tetapi ketika harus kembali mengakses sistem untuk menyampaikan LKPM mereka mengalami kesulitan,” ujar Heru saat ditemui di lantai II Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, pelaporan LKPM wajib dilakukan langsung melalui akun masing-masing pelaku usaha pada sistem OSS. DPMPTSP hanya dapat melakukan pemantauan sehingga proses pelaporan tidak bisa diwakilkan oleh petugas dinas.

Karena itu, pihaknya menggelar pendampingan teknis dengan meminta para pelaku usaha membawa laptop agar dapat langsung mempraktikkan proses pelaporan melalui akun masing-masing.

“Yang dibutuhkan pelaku usaha saat ini bukan hanya penjelasan mengenai aturan, tetapi pendampingan teknis bagaimana cara masuk ke sistem dan mengisi laporan dengan benar,” katanya.

Heru menjelaskan, pemerintah tetap memiliki mekanisme penegakan aturan bagi pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pelaporan. Namun, langkah tersebut merupakan pilihan terakhir setelah proses pembinaan dilakukan.

Sanksi yang dapat dikenakan meliputi teguran administratif secara bertahap hingga pembekuan akses perizinan, bahkan pencabutan izin apabila pelaku usaha tetap tidak memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, DPMPTSP berharap seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kesadaran untuk menyampaikan LKPM secara tepat waktu. Selain menjadi kewajiban regulasi, laporan tersebut juga menjadi dasar pemerintah dalam memantau perkembangan investasi serta menyusun kebijakan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM, data investasi di Kabupaten Sumenep akan semakin akurat sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkas Heru.

Penulis : You

Editor : FA

Berita Terkait

Khofifah Pastikan Lansia Korban Gempa Manggarai Tak Sendiri, Tim Trauma Healing Diperkuat
36 Regu SDN/SDI Ramaikan Gerak Jalan Kecamatan Rubaru
Hosnan Pasang Badan untuk Sumenep Kepulauan: Bukan Sekadar Ganti Nama
Tak Ingin Kepulauan Terisolasi, Bupati Sumenep Desak Penguatan Akses Laut ke Kemenhub
Kejurkab Mini Soccer Pamekasan Jadi Panggung Seleksi Atlet Menuju Porprov Jatim
Prancak 95 Tembus Pasar Djarum, Petani Tembakau Sumenep Dapat Angin Segar
Pendidikan Sumenep Jangan Terjebak Rutinitas: Infrastruktur Tertinggal, Anggaran Harus Jemput Bola, Guru Jangan Dikorbankan
Bakesbangpol Sumenep Minta Ormas Bluto Tak Sekadar Jadi Penonton: Jaga Warga dari Konflik dan Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Khofifah Pastikan Lansia Korban Gempa Manggarai Tak Sendiri, Tim Trauma Healing Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:07 WIB

36 Regu SDN/SDI Ramaikan Gerak Jalan Kecamatan Rubaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Hosnan Pasang Badan untuk Sumenep Kepulauan: Bukan Sekadar Ganti Nama

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tak Ingin Kepulauan Terisolasi, Bupati Sumenep Desak Penguatan Akses Laut ke Kemenhub

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Kejurkab Mini Soccer Pamekasan Jadi Panggung Seleksi Atlet Menuju Porprov Jatim

Berita Terbaru

Sekcam Rubaru, Saruji lepas peserta Gerak jalan Agustusan

Daerah

36 Regu SDN/SDI Ramaikan Gerak Jalan Kecamatan Rubaru

Senin, 24 Agu 2026 - 10:07 WIB