Dua Toko Disidak Saat Patroli, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Disita Polisi
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Patroli malam membongkar dugaan peredaran minuman keras (miras) di tengah upaya kepolisian menekan potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas 3C—curat, curas, dan curanmor.
Tak tanggung-tanggung, 54 botol minuman keras dari berbagai merek diamankan polisi dari dua toko dalam patroli yang digelar Selasa (11/8/2026) malam.
Penindakan itu menunjukkan bahwa patroli kamtibmas di malam hari tidak hanya menyasar potensi kejahatan jalanan. Aktivitas perdagangan miras yang diduga dilakukan tanpa izin juga menjadi perhatian aparat.
Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bersama personel Sat Samapta.
Sejumlah ruas jalan menjadi sasaran patroli, mulai Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, hingga Jalan Lingkar Timur.
Namun, dari patroli tersebut, perhatian petugas kemudian tertuju pada dua toko yang diduga menjual minuman keras.
Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur. Hasilnya, puluhan botol minuman keras ditemukan dan langsung diamankan.
Dari toko milik Saleh, polisi menyita 15 botol Bir Singaraja, 4 botol Iceland aneka rasa, dan 15 botol Arak Bali.
Sedangkan dari toko milik Taufik Ismail, petugas mengamankan 10 botol Arak Bali merek Legong. Jika ditotal, terdapat 44 botol yang diamankan berdasarkan rincian barang bukti tersebut.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Polisi Ingatkan Efek Domino Miras
P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat menegaskan, patroli yang dilakukan jajarannya memiliki sasaran lebih luas daripada sekadar mencegah kejahatan 3C.
Setiap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi perhatian petugas di lapangan.
“Patroli tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga menindak berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Taufik.
Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan patroli sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Peringatan juga diarahkan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat memicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan,” tegasnya.
Polresta Sumenep memastikan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polresta Sumenep dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : You
Editor : Fa
















