MPK Tegaskan Bakal Kawal Serius Revisi Pedoman Kemahasiswaan Universitas PGRI Sumenep
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Mahasiswa Penyelamat Kampus (MPK) menggelar audiensi terbuka bersama jajaran pimpinan Universitas PGRI Sumenep di Ruang Rektorat pada Senin (18/5/2026). Pertemuan ini menjadi panggung bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi serta kritik akademik terhadap Pedoman Kemahasiswaan Tahun Akademik 2025–2026 yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar.
Koordinator Lapangan (Korlap) MPK, Khairul Faizin, mengungkapkan bahwa pedoman kemahasiswaan yang berlaku saat ini mengantongi banyak kelemahan. Hal itu terlihat jelas mulai dari aspek legal drafting (perancangan hukum), struktur kelembagaan, hingga substansi pengaturan.
Tak hanya itu, landasan hukum yang digunakan dinilai usang dan belum adaptif terhadap perkembangan regulasi pendidikan tinggi terbaru.
“Kami hadir bukan untuk memicu kegaduhan, melainkan untuk memastikan roda kampus tetap berjalan di atas koridor akademik, transparansi, dan tata kelola yang sehat. Kritik ini adalah bukti kecintaan dan kepedulian kami terhadap kampus,” ujar Faiz, sapaan akrabnya.
Gerakan audiensi ini berakar dari keresahan kolektif mahasiswa atas persoalan regulatif, administratif, dan kelembagaan di internal kampus. Mereka menilai aturan yang ada belum mencerminkan asas keterbukaan, partisipasi, keadilan prosedural, serta tata kelola pendidikan tinggi yang modern.
Dalam forum tersebut, MPK mendesak pihak rektorat segera melakukan evaluasi total dan revisi menyeluruh terhadap Pedoman Kemahasiswaan TA 2025–2026. Mahasiswa juga menyoroti regulasi usang yang masih dipakai, sekaligus menuntut perumusan kode etik serta mekanisme sanksi yang terang, adil, dan terukur bagi Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
Merespons tuntutan tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi menyatakan pihaknya menampung seluruh poin keberatan mahasiswa. Ia berjanji akan menjadikan masukan tersebut sebagai pijakan evaluasi.
“Kampus sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari teman-teman mahasiswa. Hasil audiensi ini tentu menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyempurnakan Pedoman Kemahasiswaan agar lebih sistematis, adaptif, dan akomodatif terhadap kebutuhan mahasiswa,” tutur Moh. Fauzi.
Komitmen bersama tersebut kemudian dikunci dalam sebuah Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa dan pimpinan universitas, sebagai jaminan tertulis dilakukannya revisi regulasi.
Kendati telah mengantongi nota kesepakatan, MPK menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan bakal mengawal ketat setiap butir komitmen yang telah disepakati agar tidak sekadar menjadi janji manis di atas kertas.
“Kami akan mengawal proses ini secara serius. Jika kritik dan hasil kesepakatan ini diabaikan, atau tidak ada progres dan konfirmasi jelas kepada kami, maka mahasiswa dipastikan bakal kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar sebagai bentuk kontrol akademik dan moral,” tegas Khairul Faizin secara tertulis.
MPK berharap momentum audiensi ini menjadi titik balik bagi terciptanya iklim kemahasiswaan yang lebih demokratis, transparan, profesional, serta berorientasi pada dongkrakan mutu pendidikan di lingkungan Universitas PGRI Sumenep.
Penulis : Jazuli
Editor : WH
















