Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Sumenep Turunkan Patroli Besar dan Luncurkan Hotline Pengaduan
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Polresta Sumenep memperketat pengamanan pada malam akhir pekan dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) disertai patroli skala besar di sejumlah titik strategis, Sabtu (18/7/2026) malam.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat akses pelayanan publik melalui peluncuran hotline “HALO KAPOLRESTA”.
Apel KRYD digelar di Lobi Polresta Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, dipimpin langsung Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut diikuti para pejabat utama, perwira, dan personel gabungan Polresta Sumenep.
Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan bahwa KRYD merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada malam libur yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat lebih tinggi sehingga berpotensi memunculkan berbagai pelanggaran hukum.
Fokus patroli diarahkan pada pencegahan balap liar, kriminalitas jalanan, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), hingga berbagai bentuk gangguan ketertiban umum yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Usai apel, personel diterjunkan ke sejumlah ruas jalan protokol, pusat keramaian, kawasan pertokoan, objek vital, serta lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul masyarakat pada malam akhir pekan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga meluncurkan layanan “HALO KAPOLRESTA” melalui nomor 0817-6767-110. Hotline ini disiapkan sebagai saluran komunikasi langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, informasi, maupun masukan terkait situasi keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Peluncuran layanan tersebut tidak hanya diumumkan secara internal, tetapi juga disosialisasikan langsung kepada masyarakat selama patroli berlangsung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sumenep memperkuat keterlibatan publik dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui layanan ‘HALO KAPOLRESTA’, kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Sumenep untuk tidak ragu menyampaikan informasi, pengaduan maupun masukan terkait situasi kamtibmas”
“Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi antara Polri dan masyarakat,” kata Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.
Menurutnya, efektivitas menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada intensitas patroli, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada aparat penegak hukum.
Polresta Sumenep menegaskan, pelaksanaan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, kehadiran “HALO KAPOLRESTA” diharapkan menjadi instrumen pelayanan publik yang mampu mempercepat respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Penulis : You
Editor : ND
















