Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Agenda Pemutakhiran Data Kependudukan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Wahasah

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Wahasah

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Agenda Pemutakhiran Data Kependudukan

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Ketepatan data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep menyiapkan tiga agenda pemutakhiran data yang akan dilaksanakan pada November hingga Desember 2026.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 38 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Pelayanan Publik, sekaligus bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui semangat Bismillah Melayani.

Kepala Disdukcapil Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendi, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Wahasah, mengatakan tiga agenda tersebut meliputi pemutakhiran data pendidikan, pembaruan status perkawinan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Pada November dan Desember mendatang, kami akan memfokuskan pelayanan pada tiga hal, yakni memastikan data pendidikan masyarakat sesuai dengan kondisi terakhir, memperbarui status perkawinan, dan mendorong aktivasi IKD,” kata Wahasah, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, pemutakhiran data pendidikan perlu mendapat perhatian karena masih ditemukan ketidaksesuaian informasi pendidikan terakhir dalam Kartu Keluarga (KK). Kondisi tersebut dapat menyebabkan data administrasi kependudukan tidak mencerminkan tingkat pendidikan masyarakat yang sebenarnya.

Menurut Wahasah, terdapat warga yang telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana, tetapi data dalam KK masih mencantumkan pendidikan terakhir SMP. Ketidaksesuaian tersebut perlu diperbaiki agar basis data pemerintah lebih akurat, termasuk dalam mendukung penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pendidikan terakhir yang tercantum dalam KK harus sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika seseorang sudah menyelesaikan pendidikan sarjana, tetapi datanya masih menunjukkan tamat SMP, tentu perlu dilakukan pembaruan agar informasi yang digunakan pemerintah lebih tepat,” ujarnya.

Selain data pendidikan, Disdukcapil Sumenep juga menyoroti persoalan status perkawinan yang belum diperbarui dalam basis data kependudukan. Wahasah menyebut masih terdapat masyarakat yang telah memiliki buku atau surat nikah, tetapi perubahan status perkawinannya belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Menurutnya, dokumen yang telah dimiliki masyarakat perlu ditindaklanjuti dengan pembaruan data agar status perkawinan dalam sistem sesuai dengan dokumen resmi. Akurasi informasi tersebut dinilai penting untuk menunjang berbagai kebutuhan administrasi serta perencanaan program pemerintah.

“Dokumen perkawinan yang sudah dimiliki masyarakat harus diikuti dengan pembaruan data kependudukan. Dengan begitu, informasi dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi dan dokumen resmi yang bersangkutan,” jelasnya.

Agenda ketiga adalah mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Disdukcapil terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat identitas digital sebagai alternatif akses terhadap informasi dokumen kependudukan melalui aplikasi resmi pada telepon pintar.

IKD dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung kemudahan akses dokumen kependudukan serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Wahasah menilai, pemanfaatan IKD perlu terus diperluas melalui edukasi dan pendampingan agar masyarakat semakin memahami cara aktivasi serta penggunaannya. Digitalisasi dokumen kependudukan diharapkan dapat membantu memperlancar proses pelayanan administrasi, termasuk layanan yang membutuhkan verifikasi identitas.

“Melalui tiga agenda ini, kami ingin memastikan data kependudukan masyarakat semakin tertib dan akurat, sekaligus memperluas pemanfaatan layanan digital. Dengan data yang valid dan identitas yang mudah diakses, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Wahasah.

Penulis : WR

Editor : You

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Catatan
Pilbup Sumenep 2029 Mulai Disiapkan, Pemkab Usulkan Dana Cadangan Lewat Perda
Usai dari Slopeng, Khofifah Sambangi SMAN 2 Sumenep, Serahkan Beasiswa Afirmasi Jatim
Wabup Imam Hasyim Bacakan Nota Keuangan APBD 2027, Kemiskinan Sumenep Jadi Tantangan
Bupati Sumenep Pastikan Ketersediaan Lahan Sekolah Rakyat, Pemkab Siapkan Lokasi yang Mudah Diakses
Bupati Sumenep Pastikan ASN Kenakan Pakaian Adat di HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat Bhinneka Tunggal Ika
Sumenep Tetapkan Siaga 7 Hari, Wabup Pimpin Langsung Penanganan Korban Kebakaran Kapal
Menhub Datangi Bupati Sumenep, Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Dipercepat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Catatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Agenda Pemutakhiran Data Kependudukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pilbup Sumenep 2029 Mulai Disiapkan, Pemkab Usulkan Dana Cadangan Lewat Perda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Usai dari Slopeng, Khofifah Sambangi SMAN 2 Sumenep, Serahkan Beasiswa Afirmasi Jatim

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Wabup Imam Hasyim Bacakan Nota Keuangan APBD 2027, Kemiskinan Sumenep Jadi Tantangan

Berita Terbaru