BAPPEDA Sumenep Kebut Penyusunan RKPD 2027, Aspirasi Warga Jadi Penentu Arah Pembangunan
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengakselerasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai pijakan utama arah pembangunan tahun depan. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), pemerintah menegaskan bahwa setiap program prioritas akan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar daftar proyek, Rabu (22/7/2026).
Dokumen RKPD 2027 menjadi instrumen strategis untuk menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program yang terukur, sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan kebutuhan masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumenep, Dr. Arif Firmanto, menegaskan bahwa proses penyusunan RKPD dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar pembangunan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang agar usulan yang masuk dapat dipetakan sesuai skala prioritas,” ujar Arif, di Sumenep saat itu.
Menurutnya, penjaringan aspirasi dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes), dilanjutkan Musrenbang Kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang Kabupaten sebagai tahapan akhir penyempurnaan RKPD 2027.
Selain forum Musrenbang, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan pembangunan melalui anggota DPRD sesuai daerah pemilihannya. Seluruh usulan tersebut selanjutnya diverifikasi berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.
Arif menegaskan, BAPPEDA tidak hanya berperan menyusun dokumen perencanaan, tetapi juga memastikan setiap program yang masuk memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan RKPD 2027 menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sumenep, termasuk kawasan kepulauan yang memiliki karakteristik pembangunan berbeda,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting agar pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dimulainya penyusunan RKPD 2027, Pemkab Sumenep berharap arah pembangunan tahun depan semakin fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Penulis : You
Editor : ND
















