Bupati Sumenep Pastikan Kesiapan Air Bersih Hadapi Musim Kemarau 2026
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bergerak cepat mengantisipasi potensi krisis air bersih memasuki musim kemarau 2026. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan seluruh perangkat daerah telah disiapkan untuk menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi langganan kekeringan.
Langkah antisipatif tersebut ditandai dengan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026. Kebijakan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi lintas sektor, distribusi bantuan air bersih, hingga penanganan dampak kekeringan secara lebih efektif.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin masyarakat mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), diminta siaga penuh untuk merespons setiap perkembangan di lapangan.
“Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat benar-benar mengalami krisis. Seluruh perangkat daerah sudah kami minta bersiap agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Bupati Fauzi, Kamis (2/7/2026).
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala desa agar lebih aktif memantau kondisi wilayah masing-masing.
“Saya minta Pemerintah desa segera melaporkan apabila mulai terjadi penurunan debit air, kesulitan memperoleh air bersih, maupun dampak kekeringan terhadap lahan pertanian” pinta Bupati.
Menurutnya, laporan cepat dari pemerintah desa menjadi kunci agar pemerintah kabupaten dapat segera mengirim bantuan sebelum kondisi semakin meluas.
“Kepala desa harus responsif menyampaikan apabila wilayahnya mulai mengalami kekeringan. Dampaknya bukan hanya terhadap kebutuhan air bersih masyarakat, tetapi juga sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga,” tegasnya.
Bupati Fauzi memastikan Pemkab Sumenep telah menyiapkan skenario penanganan apabila krisis air bersih mulai terjadi. Salah satunya melalui distribusi air bersih menggunakan armada tangki ke desa-desa terdampak.
“Pasti pemerintah siap menyuplai air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya menegaskan.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Sumenep terus memperbarui pemetaan wilayah rawan kekeringan berdasarkan perkembangan informasi cuaca dari BMKG. Berdasarkan pemetaan terbaru, musim kemarau diperkirakan mulai berlangsung pada Juli dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.
Sebanyak 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan telah dipetakan sebagai wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan dengan berbagai kategori kerawanan. Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas dalam upaya mitigasi, termasuk penyediaan air bersih, pembangunan sumur bor, serta langkah-langkah penanganan lainnya.
Beberapa daerah yang selama ini kerap mengalami kekeringan lebih awal juga masuk dalam prioritas penanganan, sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat ketika kebutuhan masyarakat mulai meningkat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menghadapi musim kemarau dengan menggunakan air secara bijaksana. Penghematan penggunaan air dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan sumber daya air selama musim kemarau berlangsung.
Pemkab optimistis, melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, BPBD, serta partisipasi masyarakat, dampak musim kemarau dapat diminimalkan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal tanpa terganggu krisis air bersih.
Langkah antisipatif tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim dan menjaga pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih yang menjadi salah satu kebutuhan paling vital selama musim kemarau.
Penulis : You
Editor : Fa
















