Dugaan Investasi MBG di Madura Meledak, Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Investasi MBG di Madura Meledak, Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar

SETARAJATIM.COM, SUMENEP — Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok investasi penyediaan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura mulai membuka persoalan yang lebih besar. Kuasa hukum salah satu pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menyebut dugaan kerugian sejumlah korban secara keseluruhan telah mencapai lebih dari Rp7 miliar. Padahal, laporan polisi yang saat ini masuk ke Polresta Sumenep baru mencatat kerugian Rp288,96 juta.

Perbedaan angka tersebut membuat perkara ini berpotensi melebar apabila keterangan mengenai korban dan kerugian dari daerah lain dapat dibuktikan.

Laporan awal dibuat Ilmiyatus Zahiro alias Neng Ayak terhadap Noerma Dwi Charolina alias Lina pada 12 September 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/319/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dengan nilai kerugian Rp288.960.000.

Namun, menurut Sulaisi, angka dalam laporan tersebut justru merupakan nilai kerugian paling kecil dibandingkan dugaan kerugian korban lainnya.

“Di atas tujuh miliar,” kata Sulaisi saat menyebut perkiraan total kerugian sejumlah korban.

Ia bahkan mengungkapkan adanya seorang korban yang diduga mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar.

“Paling besar korbannya satu orang,” ujarnya.

Bukan Cuma Sumenep

Sulaisi menyebut dugaan korban tidak hanya berada di Kabupaten Sumenep. Sejumlah pihak dari wilayah Madura lainnya, termasuk Sampang, disebut mengalami persoalan serupa dengan nilai kerugian yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Yang saya mulai dari yang terkecil. Laporannya di Polres Sumenep itu yang paling kecil kerugiannya, yang saya gunakan untuk LP,” ujar Sulaisi.

Keterangan tersebut menambah dimensi baru dalam perkara yang sebelumnya mencuat melalui laporan seorang pelapor di Sumenep.

Dalam laporan tersebut, investasi disebut berkaitan dengan penyediaan bahan makanan untuk dapur MBG. Penawaran yang diterima pelapor juga dikaitkan dengan klaim pengelolaan puluhan dapur MBG di wilayah Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

Korban Mulai Didorong Buka Laporan

Di tengah munculnya klaim mengenai korban lain, Sulaisi mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

“Harapannya saya bisa mendorong korban-korban lapor itu ke Kompolri, ke Jaksa Agung, kemudian diviralkan,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan agar perkara tersebut ditangani secara terintegrasi apabila laporan dari berbagai daerah memiliki keterkaitan.

“Kalau mau ke Polda, ayo saya ikut ngawal informasinya. Kalau gabungan, ini harus ke Polda,” ujar Sulaisi.

Jika laporan korban dari sejumlah daerah nantinya menunjukkan pola transaksi dan pihak yang sama, penanganan perkara berpotensi tidak lagi sebatas laporan individual di tingkat kabupaten.

Nama Anggota DPR RI Muncul

Perkara ini sebelumnya juga menyeret penyebutan nama Slamet Ariyadi, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura.

Nama tersebut muncul setelah terlapor dikabarkan mengaku memiliki hubungan suami-istri dengan yang bersangkutan. Menurut keterangan Sulaisi yang diberitakan sebelumnya, informasi tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelapor percaya terhadap tawaran investasi.

Namun, penyebutan nama Slamet Ariyadi tidak berarti yang bersangkutan menjadi terlapor dalam perkara tersebut. Laporan polisi yang tercatat di Polresta Sumenep ditujukan kepada Noerma Dwi Charolina alias Lina.

Rp7 Miliar Masih Harus Dibuktikan

Klaim total kerugian lebih dari Rp7 miliar, termasuk dugaan kerugian sekitar Rp3 miliar yang dialami salah satu korban, sejauh ini merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum.

Angka tersebut masih perlu diverifikasi aparat penegak hukum melalui pemeriksaan korban, bukti transaksi, dokumen investasi, serta penelusuran aliran dana.

Polisi juga perlu memastikan apakah laporan-laporan yang mungkin muncul dari daerah lain memiliki keterkaitan dengan perkara yang telah dilaporkan di Polresta Sumenep.

Jika seluruh klaim tersebut terkonfirmasi, maka nilai kerugian dalam perkara ini akan jauh melampaui angka Rp288,96 juta yang tercantum dalam laporan awal.

Penulis : Yu

Editor : FA

Berita Terkait

Nilai Anggaran Tak Terpampang, Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Disorot: Diduga Minim Transparansi
Duta Wisata Se-Madura Raya Temmo Kerong di Sumenep, PKC Perkuat Kolaborasi dan Kenalkan Potensi Wisata
Hadapi Kemarau Panjang, Gubernur Khofifah Ajak Dewan Masjid se-Jatim Gelar Sholat Istisqa’
Smart Hydro-Feed Farming Diuji Mandiri, Tim Cara’de PPK Ormawa UH Serahkan Pengelolaan ke Desa Tinggimae
UMKM Binaan KEI Unjuk Produk di Yogyakarta, Kerajinan Santigi Jadi Sorotan
Wabup Sumenep Lantik Pejabat Administrator-Pengawas, Pelayanan Warga Jadi Sorotan
KSOP Kalianget dalam Peringatan Harhubnas 2026 Warning Keras Soal Keselamatan Pelayaran: Tak Boleh Ada yang Abai!
SMSI Sumenep Apresiasi UKW SKK Migas Jabanusa, Minta Berikutnya Digelar di Madura untuk Pemerataan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:46 WIB

Nilai Anggaran Tak Terpampang, Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Disorot: Diduga Minim Transparansi

Minggu, 20 September 2026 - 08:21 WIB

Duta Wisata Se-Madura Raya Temmo Kerong di Sumenep, PKC Perkuat Kolaborasi dan Kenalkan Potensi Wisata

Sabtu, 19 September 2026 - 11:13 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Gubernur Khofifah Ajak Dewan Masjid se-Jatim Gelar Sholat Istisqa’

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15 WIB

Smart Hydro-Feed Farming Diuji Mandiri, Tim Cara’de PPK Ormawa UH Serahkan Pengelolaan ke Desa Tinggimae

Jumat, 18 September 2026 - 18:21 WIB

UMKM Binaan KEI Unjuk Produk di Yogyakarta, Kerajinan Santigi Jadi Sorotan

Berita Terbaru