Ekspose di Kejati Jatim Rampung, Kasus Korupsi Kades Pragaan Daya Tinggal Selangkah Menuju Meja Hijau

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Imrah saat digelandang petugas Kejari Sumenep (dokumen)

Kades Imrah saat digelandang petugas Kejari Sumenep (dokumen)

Ekspose di Kejati Jatim Rampung, Kasus Korupsi Kades Pragaan Daya Tinggal Selangkah Menuju Meja Hijau

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang menjerat Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, memasuki fase krusial.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan proses penyidikan telah bergerak ke tahap penyempurnaan berkas perkara sebagai syarat sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perkembangan tersebut mengindikasikan bahwa perkara yang menjadi perhatian publik itu semakin dekat untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Sumenep.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Nislianudin, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen, Endro Riski Erlazuardy, SH., MH., mengatakan penyidik saat ini masih menindaklanjuti petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur guna menyempurnakan berkas perkara.

“Izin mas, untuk perkara Pragaan masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Dan akan segera diupayakan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum,” kata Endro saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026) siang.

Ia menegaskan bahwa perkara tersebut telah lebih dahulu diekspose bersama Kejati Jawa Timur. Hasil ekspose itu menjadi dasar pemberian petunjuk yang kini sedang dipenuhi penyidik.

“Ekspose sudah. Makanya ada petunjuk dari Kejati untuk kelengkapan berkas perkaranya,” ujarnya.

Dalam mekanisme penanganan perkara pidana, pemenuhan petunjuk dari jaksa peneliti merupakan tahapan penting sebelum dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II. Setelah proses tersebut dinyatakan lengkap, Jaksa Penuntut Umum dapat menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Meski demikian, Kejari Sumenep belum mengungkapkan kapan tepatnya ekspose bersama Kejati Jawa Timur dilaksanakan. Saat dikonfirmasi mengenai hari dan tanggal pelaksanaan ekspose, Endro menyatakan akan terlebih dahulu memastikan informasi tersebut.

Hingga wartawan menunggu konfirmasi lanjutan sejak siang hingga sore hari, bahkan sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan tambahan mengenai waktu pelaksanaan ekspose dimaksud.

Perkembangan Kasus KPU Masih Belum Dijelaskan

Selain menanyakan perkembangan perkara Dana Desa Pragaan Daya, media juga meminta konfirmasi mengenai penanganan dugaan korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Tahun Anggaran 2024.

Namun, Kejari Sumenep belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut.

“Kalau yang KPU saya tanyakan dulu nggih,” jawab Endro singkat.

Jawaban tersebut menunjukkan bahwa Kejari belum menyampaikan perkembangan resmi terkait status penanganan dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada informasi lanjutan mengenai apakah perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan lanjutan, penelitian berkas, maupun proses hukum lainnya.

Dengan proses pelengkapan berkas yang kini berlangsung pada perkara Dana Desa Pragaan Daya, publik menantikan langkah Kejari Sumenep untuk segera menuntaskan proses hukum hingga persidangan.

Di sisi lain, masyarakat juga masih menunggu keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kejaksaan.

Penulis : You

Editor : ND

Berita Terkait

2,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Laut Kepri, MV Ocean Porter Bongkar Jejak Sindikat Narkoba Internasional
Pj Kades Apresiasi Kasus Kayu Nonggunong Masuk Babak Baru, Tiga Orang Jadi Tersangka
Jalur Kuala Lumpur–Surabaya Disusupi Narkoba, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu
Babak Penentuan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Dua Terdakwa Segera Divonis
Naik ke Ranah Hukum, Dugaan Malapraktik Dokter di RS Larasati Mulai Diusut Polisi
Sengketa Tanah di Desa Sepanjang Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Dilaporkan
Diduga Kuasai Tanah Warisan Secara Sepihak, Transaksi Lahan untuk PLTD Desa Sepanjang Berujung Laporan Pidana Rp750 Juta
Polisi Bongkar Rantai Peredaran Sabu Sumenep-Sampang, Tiga Pengedar Dibekuk dengan Barang Bukti 18 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:57 WIB

2,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Laut Kepri, MV Ocean Porter Bongkar Jejak Sindikat Narkoba Internasional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Pj Kades Apresiasi Kasus Kayu Nonggunong Masuk Babak Baru, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Jalur Kuala Lumpur–Surabaya Disusupi Narkoba, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:37 WIB

Babak Penentuan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Dua Terdakwa Segera Divonis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:10 WIB

Naik ke Ranah Hukum, Dugaan Malapraktik Dokter di RS Larasati Mulai Diusut Polisi

Berita Terbaru

Sekcam Rubaru, Saruji lepas peserta Gerak jalan Agustusan

Daerah

36 Regu SDN/SDI Ramaikan Gerak Jalan Kecamatan Rubaru

Senin, 24 Agu 2026 - 10:07 WIB