Transaksi Sabu Terendus Warga, Polisi Gerebek Rumah di Paberasan dan Amankan Dua Orang

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pemilik sabu saat di Polres Sumenep

Dua terduga pemilik sabu saat di Polres Sumenep

Transaksi Sabu Terendus Warga, Polisi Gerebek Rumah di Paberasan dan Amankan Dua Orang

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Komitmen Polres Sumenep dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil membongkar dugaan aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah di Jalan Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (8/6/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya yakni F.Y. (34), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, serta M.A. (27), warga Desa Poja, Kecamatan Gapura.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berbekal informasi itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor, petugas menemukan enam poket sabu siap edar dengan berat netto sekitar 2,34 gram.

“Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Tak hanya sabu, polisi turut menyita satu unit timbangan elektrik, telepon seluler, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, kotak plastik, serta berbagai perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Saat diperiksa, F.Y. mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Sementara itu, M.A. diamankan setelah mengaku baru saja menggunakan sabu di rumah tersebut sebelum penggerebekan dilakukan.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Polres Sumenep berkomitmen penuh memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Kini kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, para terlapor dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penulis : Yud

Editor : Fa

Berita Terkait

Dua Toko Disidak Saat Patroli, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Disita Polisi
KM LA RISKY Tenggelam di Perairan Kangean, Muatan LPG dan Material Bangunan Ikut Hanyut
Gen Z Dikepung Informasi, Muhammad Nafis Ingatkan Pentingnya Menemukan Arah Hidup
Jawab Kebutuhan SDM Logistik, ITICM Bangun Kemitraan dengan Praktisi Senior Nasional
Polsek Ganding Bongkar Kasus Sabu, Pemuda Asal Ketawang Larangan Diamankan
PPIH Bantah Tiga Jemaah Kloter 77 Embarkasi Surabaya Terlantar di Madinah, Sebut Kamar Hotel Sudah Disiapkan
Tiga Jemaah Haji Lansia Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah, Ketua Rombongan Beri Klarifikasi
Heboh! Kepala KB Darul Hikmah Pagerungan Besar Diduga Mark Up Data Siswa, Sorotan Rangkap Jabatan Kian Menguat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Dua Toko Disidak Saat Patroli, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Disita Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:37 WIB

KM LA RISKY Tenggelam di Perairan Kangean, Muatan LPG dan Material Bangunan Ikut Hanyut

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45 WIB

Gen Z Dikepung Informasi, Muhammad Nafis Ingatkan Pentingnya Menemukan Arah Hidup

Senin, 15 Juni 2026 - 14:19 WIB

Jawab Kebutuhan SDM Logistik, ITICM Bangun Kemitraan dengan Praktisi Senior Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polsek Ganding Bongkar Kasus Sabu, Pemuda Asal Ketawang Larangan Diamankan

Berita Terbaru

Sekcam Rubaru, Saruji lepas peserta Gerak jalan Agustusan

Daerah

36 Regu SDN/SDI Ramaikan Gerak Jalan Kecamatan Rubaru

Senin, 24 Agu 2026 - 10:07 WIB