Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia: Antara Romantisme Kemerdekaan dan Realitas Kehidupan
Oleh: Moh. Hamdan Rois, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
____________________________________
OPINI – Setiap bulan Agustus, Indonesia seperti kembali menemukan ingatannya. Bendera Merah Putih dikibarkan di depan rumah, jalan-jalan dihiasi umbul-umbul, lagu-lagu perjuangan diperdengarkan, berbagai perlombaan digelar, dan kisah tentang para pahlawan kembali memenuhi ruang publik.
Kita seolah dibawa kembali pada suasana 1945, ketika sebuah bangsa mengumpulkan keberanian untuk menentukan nasibnya sendiri. Semua itu penting, sebab sebuah bangsa membutuhkan ingatan. Tanpa ingatan, kemerdekaan hanya akan menjadi tanggal dalam kalender.
Sejarah penting bukan semata-mata karena kita perlu mengetahui siapa yang berjuang, tetapi karena dari sejarah kita belajar memahami mengapa bangsa Indonesia memilih berdiri sebagai negara yang merdeka.
Kini, setelah 81 tahun Republik Indonesia berdiri, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih serius: Apakah kita hanya sedang memperingati kemerdekaan, atau sedang mengukur sejauh mana kemerdekaan itu benar-benar diwujudkan?
Usia republik tidak otomatis menunjukkan kedewasaan sebuah bangsa. Delapan puluh satu tahun bukan sekadar angka yang layak dirayakan, melainkan rentang sejarah yang cukup panjang untuk melakukan evaluasi.
Dari Proklamasi Menuju Cita-Cita Kemerdekaan
Kemerdekaan Indonesia tidak berhenti pada pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945. Proklamasi memang menjadi titik balik sejarah, sebuah pernyataan bahwa bangsa Indonesia tidak lagi ingin menentukan nasibnya di bawah kekuasaan kolonial.
Namun setelah proklamasi, bangsa ini menghadapi pertanyaan yang jauh lebih sulit: Untuk apa kemerdekaan itu digunakan?
Jawabannya dapat kita temukan dalam Pembukaan UUD 1945. Negara Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial.
Kita memang telah banyak berubah sejak 1945. Indonesia hari ini bukan lagi Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Bangsa ini telah mengalami transformasi besar. Pembangunan ekonomi berlangsung selama puluhan tahun, infrastruktur berkembang, teknologi mengubah cara manusia bekerja dan berkomunikasi, akses pendidikan semakin luas, sementara angka kemiskinan secara nasional mengalami penurunan dalam jangka panjang.
World Bank bahkan menyebut Indonesia telah mencapai kemajuan luar biasa dalam pengurangan kemiskinan dan pada dasarnya telah menghapus kemiskinan ekstrem.
Namun, di balik berbagai kemajuan tersebut, masih terdapat kerentanan yang tidak boleh diabaikan.
Kemiskinan hari ini tidak selalu tampil dalam wajah yang mudah dikenali. Ia tidak selalu berupa orang yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan atau tempat tinggal. Kemiskinan juga dapat tersembunyi di balik pekerjaan berpenghasilan rendah, ketidakamanan kerja, biaya hidup yang terus meningkat, akses pendidikan yang terbatas, hingga ketidakmampuan menghadapi guncangan ekonomi.
World Bank dalam Indonesia Poverty Assessment menyebut bahwa lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia masih berada dalam kondisi ekonomi yang tidak aman dan rentan jatuh ke dalam kemiskinan ketika menghadapi guncangan seperti kehilangan pekerjaan, pandemi, atau bencana.
Karena itu, kita juga perlu mengubah cara melihat persoalan pekerjaan.
Pengangguran memang penting, tetapi seseorang yang bekerja belum tentu secara otomatis hidup sejahtera. World Bank mencatat bahwa sektor pertanian dan jasa bernilai tambah rendah masih menjadi bagian penting dalam pengurangan kemiskinan. Namun, pekerjaan di sektor-sektor tersebut sering kali kurang produktif atau belum cukup untuk membawa pekerja menuju ketahanan ekonomi.
Pekerjaan berketerampilan tinggi juga masih relatif terbatas.
Maka, persoalan Indonesia bukan sekadar: “Apakah rakyat memiliki pekerjaan?”
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Apakah pekerjaan itu memungkinkan mereka hidup layak dan merencanakan masa depan?”
Pendidikan dan Kemerdekaan yang Sesungguhnya
Pendidikan merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan kemerdekaan.
Tidak ada kemerdekaan yang dapat bertahan lama tanpa pendidikan. Bangsa yang merdeka tetapi tidak mampu mencerdaskan rakyatnya pada akhirnya akan melahirkan generasi yang mudah dikendalikan oleh informasi, propaganda, kepentingan ekonomi, bahkan manipulasi politik.
Amanat konstitusi untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” bukanlah kalimat dekoratif dalam Pembukaan UUD 1945. Ia merupakan salah satu alasan mendasar mengapa negara ini dibentuk.
Karena itu, kualitas pendidikan tidak boleh hanya diukur dari semakin banyaknya sekolah, ruang kelas, atau angka partisipasi pendidikan. Pendidikan juga harus mampu membentuk manusia yang berpikir kritis, memiliki karakter, mampu membedakan informasi yang benar dan salah, menghargai perbedaan, serta berani mempertanggungjawabkan pilihan-pilihannya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, tugas tersebut menjadi semakin penting.
Penjajahan Telah Pergi, Penyalahgunaan Kekuasaan Tetap Mengancam
Penjajahan dalam bentuk kolonialisme memang telah pergi. Namun, ancaman terhadap cita-cita kemerdekaan belum selesai.
Penyalahgunaan kekuasaan, ketimpangan, lemahnya integritas, dan korupsi merupakan sejumlah persoalan yang masih harus dihadapi.
Transparency International melalui Corruption Perceptions Index 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara. Angka tersebut tentu tidak boleh dibaca secara sembrono sebagai bukti bahwa seluruh pemerintahan Indonesia korup. Namun, angka itu patut dipandang sebagai alarm bahwa pembangunan institusi, transparansi, dan integritas kekuasaan masih menjadi pekerjaan besar.
Sebab kemerdekaan tidak akan bermakna apabila kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Negara merdeka membutuhkan institusi yang kuat. Demokrasi membutuhkan hukum yang adil. Dan pembangunan membutuhkan pemerintahan yang bersih.
Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu
Kemerdekaan juga memiliki dimensi politik.
Indonesia telah mengalami perubahan besar sejak Reformasi 1998. Pergantian kekuasaan berlangsung melalui mekanisme elektoral. Pluralisme politik dan kebebasan media juga berkembang jauh dibandingkan era otoritarian sebelumnya.
Namun, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari apakah pemilu berlangsung.
Demokrasi juga harus dilihat dari kualitas kebebasan warga negara, supremasi hukum, perlindungan hak, transparansi kekuasaan, ruang bagi kritik, serta kemampuan masyarakat menyampaikan pendapat tanpa ketakutan.
Pemilu memang penting, tetapi demokrasi tidak berhenti pada hari pencoblosan.
Demokrasi seharusnya hidup dalam keseharian: ketika warga berani menyampaikan kritik, ketika hukum berlaku adil, ketika kelompok minoritas dilindungi, dan ketika kekuasaan bersedia dikoreksi.
Nasionalisme Jangan Berhenti pada Bendera
Ada satu paradoks yang sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.
Setiap Agustus kita menjadi sangat nasionalis. Kita memasang bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, mengutip pidato para pendiri bangsa, menulis “Dirgahayu Republik Indonesia” di media sosial, dan mengikuti berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan.
Namun, nasionalisme sering berhenti sebagai simbol.
Di ruang digital, kita masih mudah menghina sesama warga negara, menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, membenci kelompok yang berbeda pilihan politik, membenarkan kesalahan kelompok sendiri, sekaligus mengutuk kesalahan kelompok lain.
Padahal, negara bukan hanya tanah, bendera, dan pemerintah. Negara juga merupakan manusia yang hidup di dalamnya.
Maka, merawat Indonesia berarti merawat hubungan antarwarganya.
Tidak menyebarkan hoaks adalah tindakan kebangsaan. Menghormati perbedaan adalah tindakan kebangsaan. Bekerja dengan jujur adalah tindakan kebangsaan. Tidak melakukan korupsi adalah tindakan kebangsaan. Mengajar dengan sungguh-sungguh adalah tindakan kebangsaan. Melayani masyarakat dengan baik adalah tindakan kebangsaan.
Bahkan, menolak ketidakadilan ketika pelakunya berasal dari kelompok sendiri juga merupakan tindakan kebangsaan.
Dengan demikian, nasionalisme tidak boleh hanya menjadi emosi kolektif setiap bulan Agustus, tetapi harus menjadi etika dalam kehidupan sehari-hari.
Jangan Sampai Kita Hanya Merayakan Usia Republik
Pada akhirnya, persoalan kemerdekaan bukan tentang memilih antara optimisme dan pesimisme.
Kita tidak membutuhkan nasionalisme yang membutakan mata terhadap kenyataan. Tetapi kita juga tidak membutuhkan kritik yang kehilangan rasa cinta terhadap negara.
Indonesia memiliki banyak alasan untuk diapresiasi dan kita patut bersyukur atas berbagai kemajuan yang telah dicapai. Namun, Indonesia juga memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Keduanya dapat benar pada saat yang sama.
Kita bisa bangga kepada Indonesia sekaligus kecewa terhadap korupsi yang masih terjadi. Kita bisa mencintai republik sekaligus mengkritik pemerintah yang tidak efektif. Kita bisa menghormati aparat negara sekaligus menuntut supremasi hukum ditegakkan secara adil.
Kita bisa menghargai pembangunan yang telah dicapai sekaligus mempertanyakan siapa yang paling banyak menikmati hasilnya.
Kita bisa mencintai simbol-simbol negara sekaligus meminta negara lebih serius memenuhi amanat konstitusi.
Justru kemampuan memegang dua hal tersebut secara bersamaan merupakan tanda kedewasaan dalam berbangsa.
Sebab negara yang dewasa bukanlah negara yang tidak memiliki masalah. Negara yang dewasa adalah negara yang mampu mengakui masalah tanpa kehilangan harapan untuk memperbaikinya.
Kemerdekaan sebagai Proyek yang Belum Selesai
Mungkin sudah waktunya kita mengubah cara memperingati HUT Republik Indonesia.
Bukan berarti lomba harus dihentikan. Bukan berarti upacara tidak penting. Bukan pula berarti bendera kehilangan makna.
Semua itu tetap perlu dilakukan dengan penuh semangat.
Namun, di balik seluruh perayaan tersebut harus tumbuh kesadaran bahwa kemerdekaan bukan produk jadi. Kemerdekaan adalah proyek yang belum selesai.
Generasi 1945 memiliki tugas merebut kemerdekaan dengan keberanian. Generasi setelahnya memiliki tugas mempertahankan republik dengan kegigihan.
Sementara generasi hari ini memiliki tugas yang tidak kalah berat: memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar berubah menjadi kehidupan yang lebih adil, lebih sejahtera, lebih berpendidikan, lebih bebas, dan lebih bermartabat.
Karena itu, pada HUT ke-81 RI ini, mungkin kita perlu mengubah pertanyaan.
Bukan hanya:
“Sudah 81 tahun kita merdeka, bukan?”
Tetapi:
“Sudah sejauh mana kemerdekaan hadir dalam kehidupan rakyat?”
Bukan hanya:
“Berapa banyak bendera yang berkibar?”
Tetapi:
“Berapa banyak manusia yang kehidupannya menjadi lebih bermartabat?”
Bukan hanya:
“Seberapa meriah kita merayakan kemerdekaan?”
Tetapi:
“Seberapa serius kita mempertanggungjawabkan kemerdekaan?”
Sebab pada akhirnya, kebesaran sebuah republik tidak ditentukan oleh seberapa sering ia mengulang kisah kejayaan masa lalu. Kebesaran sebuah republik ditentukan oleh keberaniannya menghadapi kenyataan hari ini dan kesungguhannya membangun masa depan.
Maka, pada usia 81 tahun ini, Indonesia memang layak dirayakan dengan penuh rasa syukur.
Tetapi Indonesia juga layak ditanya dengan jujur. Ia layak dikritik secara konstruktif. Ia layak dievaluasi secara objektif. Dan terutama, ia layak diperjuangkan dengan penuh semangat.
Sebab para pendiri bangsa tidak mewariskan kepada kita sebuah republik untuk sekadar dikenang secara pasif. Mereka mewariskan sebuah cita-cita untuk dilanjutkan dengan penuh dedikasi.
Kemerdekaan bukan sekadar keadaan yang pernah kita capai pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah tanggung jawab yang harus diperjuangkan kembali oleh setiap generasi dengan caranya sendiri, sesuai dengan tantangan zamannya.
Delapan puluh satu tahun Indonesia, dengan demikian, bukan hanya tentang bertambahnya usia republik.
Ia adalah tentang semakin dekat atau semakin jauhnya kita dari cita-cita kemerdekaan itu sendiri.
Penulis : Moh. Hamdan Rois
Editor : You
















