Heboh! Avanza Isi Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Pelayanan Petugas Disorot
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemandangan tak biasa terjadi di SPBU 54.694.01, Jalan Trunojoyo Nomor 125, Kolor, Kota Sumenep, Selasa (8/9/2026). Sebuah mobil Toyota Avanza putih bernopol M 1582 TV terlihat melakukan pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken yang ditempatkan di dalam kendaraan.
Aktivitas tersebut sontak menjadi sorotan warga yang tengah mengantre. Pasalnya, pengisian BBM dengan menggunakan jeriken di dalam mobil dinilai janggal dan memunculkan pertanyaan mengenai prosedur pelayanan yang diterapkan di SPBU tersebut.
Yang membuat warga semakin mempertanyakan kejadian itu, proses pengisian disebut berlangsung dengan santai dan dilayani oleh petugas SPBU.
Idrus, salah seorang warga yang ikut mengantre di SPBU tersebut, mengaku kecewa melihat pelayanan seperti itu.
“Saya merasa muak melihat kejadian seperti ini. Kami yang mengantre untuk mengisi kendaraan, tetapi ada yang justru mengisi BBM menggunakan jeriken di dalam mobil,” ujar Idrus.
Menurut Idrus, petugas SPBU semestinya lebih memperhatikan ketertiban dan aspek keselamatan dalam proses pengisian BBM. Ia juga mempertanyakan apakah penggunaan jeriken yang ditempatkan di dalam kendaraan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang diperbolehkan, tentu masyarakat juga perlu tahu aturannya. Tapi kalau tidak diperbolehkan, mengapa justru dilayani?” katanya.
Peristiwa ini pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait standar pelayanan dan pengawasan terhadap pengisian BBM menggunakan wadah jeriken.
Apalagi, Pertalite merupakan BBM yang penggunaannya diatur oleh pemerintah. Karena itu, masyarakat berharap setiap proses pelayanan di SPBU dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 54.694.01 mengenai pengisian Pertalite menggunakan jeriken tersebut. Klarifikasi dari pihak SPBU maupun pihak terkait diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai prosedur atau justru melanggar ketentuan pelayanan BBM.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPBU maupun pemilik kendaraan terkait pemberitaan ini.
Editor : Yu
Sumber Berita : Fa
















