Dijanjikan Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp288,9 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilistrasi

Ilistrasi

Dijanjikan Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp288,9 Juta

SETARAJATIM.COM, SUMENEP — Tawaran investasi yang dikaitkan dengan bisnis penyediaan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura kini berujung persoalan hukum. Seorang warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan setelah uang investasi senilai Rp288,96 juta disebut tak kunjung dikembalikan.

Laporan tersebut dibuat Ilmiyatus Zahiro, SE alias Neng Ayak, dengan didampingi kuasa hukumnya, Advokat R. Aj. Hawiyah alias Wiwik Karim dan Sulaisi Abdurrazaq.

Laporan diterima polisi pada 12 September 2026 dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polres Sumenep Nomor STTLP/B/319/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporan itu, Noerma Dwi Charolina alias Lina disebut sebagai pihak yang dilaporkan.

Berawal dari Tawaran Investasi

Kasus tersebut disebut bermula pada Mei 2026. Berdasarkan kronologi yang dituangkan dalam laporan polisi, Lina menawarkan kepada Neng Ayak untuk menanamkan modal dalam usaha yang disebut berkaitan dengan penyediaan bahan makanan bagi dapur MBG.

Dalam penawaran tersebut, Lina disebut mengaku mengelola 37 dapur MBG yang tersebar di Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

Klaim tersebut kemudian membuat pelapor percaya dan bersedia menyerahkan dana.

“Klien kami percaya karena ada penawaran investasi dan informasi mengenai pengelolaan dapur MBG tersebut,” kata Sulaisi Abdurrazaq, Selasa (15/9/2026).

Tidak hanya soal dapur MBG, dalam kronologi laporan juga muncul klaim mengenai hubungan pribadi Lina dengan seorang anggota DPR RI dari Dapil Madura, H. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos.

Menurut Sulaisi, informasi tersebut turut menjadi bagian dari hal yang membuat kliennya yakin terhadap tawaran investasi yang diberikan.

Uang Diserahkan, Persoalan Muncul

Pada 26 Mei 2026, Neng Ayak disebut menyerahkan dana untuk investasi kepada Lina.

Dana tersebut, berdasarkan kronologi laporan, dijanjikan akan dikembalikan bersama keuntungan. Namun, persoalan justru berkembang setelah pelapor kembali menyerahkan sebagian dana pada periode 4–6 Juni 2026.

Memasuki 7 Juni 2026, pelapor disebut mulai mempertanyakan keberadaan dan pengembalian dana yang telah diserahkan.

Dalam laporan polisi, Neng Ayak mengaku meminta pertanggungjawaban kepada Lina. Pada tahap inilah muncul pengakuan yang menjadi salah satu titik penting dalam perkara.

Pelapor menyebut Lina kemudian mengaku tidak mengelola dapur MBG sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan kepadanya.

Dari rangkaian kejadian tersebut, pelapor merasa mengalami kerugian dan memilih membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp288.960.000,” ujar Sulaisi.

Polisi Didorong Telusuri Klaim 37 Dapur

Laporan ini kini membuka sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses hukum.

Salah satunya adalah mengenai klaim pengelolaan 37 dapur MBG di tiga kabupaten di Madura.

Polisi dinilai perlu memastikan apakah dapur-dapur tersebut benar-benar ada, siapa pengelolanya, bagaimana statusnya dalam program MBG, serta apakah pihak yang dilaporkan memang memiliki hubungan dengan kegiatan tersebut.

Tak kalah penting, penyidik juga diharapkan menelusuri pergerakan dana yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Bukti transfer, rekening penerima, percakapan, dokumen investasi, serta komunikasi mengenai dapur MBG akan menjadi bagian penting untuk melihat rangkaian peristiwa secara utuh,” jelas Sulaisi.

Nama Anggota DPR RI Muncul dalam Laporan

Perkara tersebut juga menjadi perhatian karena dalam kronologi laporan muncul nama H. Slamet Ariyadi, anggota DPR RI dari Dapil Madura.

Namun, kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa munculnya nama seseorang dalam sebuah laporan polisi tidak serta-merta berarti orang tersebut terlibat dalam dugaan tindak pidana.

Demikian pula, laporan polisi yang dibuat Neng Ayak masih merupakan laporan atas dugaan tindak pidana. Kebenaran materiil mengenai perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Pihak Lina juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, membantah tuduhan, serta menghadirkan bukti dan versinya dalam proses hukum.

Kini Menunggu Langkah Polisi

Dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai hampir Rp289 juta, perkara ini tidak hanya menyangkut hubungan antara pelapor dan terlapor.

Ada sejumlah hal yang kini menjadi titik perhatian, mulai dari keberadaan 37 dapur MBG yang disebut dalam penawaran, penggunaan dana investasi, aliran uang, hingga dasar dari seluruh klaim yang disampaikan kepada pelapor.

Polisi diharapkan dapat mengurai seluruh rangkaian tersebut secara terang agar diketahui apakah perkara ini murni sengketa investasi atau terdapat unsur pidana sebagaimana dilaporkan.

Untuk sementara, fakta yang dapat dipastikan adalah laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan telah diterima polisi dengan nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp288,96 juta.

Perkembangan penyelidikan selanjutnya akan menentukan bagaimana status hukum perkara tersebut.

Penulis : Yu

Editor : Fa

Berita Terkait

Raja dan Sultan Se-Nusantara akan Berkumpul di Sumenep, Keraton Jadi Napas MEC 2026
KEK Tembakau Madura Dikebut, Bupati Sumenep Buka Lahan 30 Hektare di Patean
Pelantikan Rektor UINSA Malah Memantik Polemik, Spanduk Penolakan hingga Isu Pemeriksaan Kejaksaan
Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, Bendahara Daud Samsuddin Disorot
Jalan Sumenep-Kalianget Bertahun-tahun Tambal Sulam, Distribusi Kepulauan Dipertaruhkan
Enam Dusun Adu Kreativitas di Tradisi Torbangan, Warga Torbang Perkuat Budaya dan Kebersamaan
Rahman Tak Tergoyahkan, Kembali Pimpin KPP Sumenep Periode 2026-2030
KKN UA dan PIK-R Ganding Edukasi 90 Santri Hidayatul Ulum soal Kesehatan Remaja dan Pernikahan Dini

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:53 WIB

Raja dan Sultan Se-Nusantara akan Berkumpul di Sumenep, Keraton Jadi Napas MEC 2026

Rabu, 16 September 2026 - 17:24 WIB

KEK Tembakau Madura Dikebut, Bupati Sumenep Buka Lahan 30 Hektare di Patean

Rabu, 16 September 2026 - 10:25 WIB

Pelantikan Rektor UINSA Malah Memantik Polemik, Spanduk Penolakan hingga Isu Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:30 WIB

Dijanjikan Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp288,9 Juta

Senin, 14 September 2026 - 15:56 WIB

Jalan Sumenep-Kalianget Bertahun-tahun Tambal Sulam, Distribusi Kepulauan Dipertaruhkan

Berita Terbaru