Pertalite Diduga “Dijemput” Pakai Jeriken, Sulaisi : SPBU Jangan Main-Main dengan Hajat Orang Banyak
SETARAJATIM.COM, SUMENEP — Praktik pengisian Pertalite menggunakan jeriken di SPBU mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq, MH. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Sulaisi menegaskan, sulitnya masyarakat mendapatkan Pertalite tidak semestinya selalu diarahkan sebagai persoalan pemerintah. Menurutnya, tata kelola dan pengawasan di tingkat SPBU juga harus menjadi perhatian ketika BBM bersubsidi justru diduga diambil menggunakan jeriken dan kendaraan pribadi.
“Peristiwa yang seperti itu yang membuat kita susah. Yang membuat kita susah. Seolah-olah masalahnya ada pada pemerintah. Padahal sesungguhnya masalahnya ada pada manajemen SPBU,” kata Sulaisi, Kamis (10/9/2026)
Ia mengatakan, pasokan Pertalite ke wilayah Madura pada dasarnya tetap dikirim seperti biasa. Karena itu, ia menilai kondisi yang terjadi di lapangan tidak tepat jika langsung disebut sebagai panic buying.
“Di Madura ini sebenarnya tidak ada panic buying. Yang ada itu, begitu Pertalite sampai, sudah ada yang jemput. Misalnya jam berapa belas, seperti itu, menggunakan jeriken,” ujarnya.
Menurut Sulaisi, praktik pengambilan Pertalite menggunakan jeriken perlu mendapat perhatian serius. Selain menyangkut ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi, penggunaan wadah yang tidak semestinya untuk mengangkut BBM juga dinilai memiliki risiko keselamatan.
“Dari sisi regulasi jelas-jelas bertentangan dengan hukum, tidak boleh. Itu rawan terbakar. Apalagi yang ngambil pakai mobil, misalnya kayak begitu mobil Avanza. Itu kan berarti menandakan dia bukan dari kelompok orang kecil,” tegasnya.
Siapa Pun Pemilik SPBU Wajib Taat Aturan
Sulaisi secara tegas mengingatkan bahwa status maupun siapa pemilik SPBU tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak peduli siapapun pemilik SPBU, harus taat pada regulasi atau aturan yang sudah diberlakukan,” tegasnya.
Ia menilai, apabila praktik pengambilan Pertalite menggunakan jeriken tersebut terjadi berulang kali, persoalannya sudah tidak lagi sekadar menyangkut aktivitas di sebuah SPBU. Kondisi tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan BBM bersubsidi.
“Kalau peristiwa itu terus-menerus terjadi, itu berkaitan dengan hajat orang banyak. Jadi harus diproses dan dikritisi,” tandas Sulaisi.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi Pertalite harus dilakukan secara serius untuk memastikan BBM bersubsidi tidak justru dikuasai atau diambil oleh pihak-pihak tertentu dengan cara yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ia juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya kelangkaan Pertalite. Pemerintah dan pihak terkait, kata dia, perlu melihat rantai distribusi secara menyeluruh, termasuk bagaimana pengelola SPBU melayani masyarakat ketika pasokan BBM bersubsidi tiba.
“Jangan sampai masyarakat sulit mendapatkan Pertalite, sementara ketika stok datang sudah ada yang menjemput menggunakan jeriken. Ini yang harus dilihat dan diawasi,” pungkasnya.
Penulis : Rul
Editor : Yu
















