Pelantikan Rektor UINSA Malah Memantik Polemik, Spanduk Penolakan hingga Isu Pemeriksaan Kejaksaan

Rabu, 16 September 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Rektor UINSA Malah Memantik Polemik, Spanduk Penolakan hingga Isu Pemeriksaan Kejaksaan

SETARAJATIM.COM, SURABAYA — Pelantikan Prof. Akh. Muzakki sebagai Rektor definitif Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026–2030 belum juga meredakan polemik di internal kampus. Sehari setelah dilantik Menteri Agama pada Selasa (15/9/2026), penolakan justru kembali mencuat melalui spanduk, media sosial, pernyataan dosen, guru besar hingga alumni.

Spanduk bertuliskan “Tolak Rektor Muzakki 2 Periode” bahkan terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan kampus UINSA, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Gelombang kritik juga terlihat di media sosial. Ungkapan “UINSA Berduka”, ajakan aksi hingga seruan boikot aktivitas kampus beredar setelah pengangkatan Muzakki diumumkan secara resmi.

Tak hanya kritik serius, ekspresi penolakan juga muncul dalam bentuk satire. Salah satu meme yang beredar menampilkan gambar Muzakki bersama Menteri Agama dengan tulisan bernada sindiran. Beragam respons tersebut menunjukkan bahwa pelantikan rektor belum otomatis mengakhiri perdebatan mengenai kepemimpinan UINSA.

Di tengah situasi tersebut, muncul pula sorotan terkait dugaan perkara hukum yang menyeret nama Muzakki.

Dosen UINSA, Dr. Hermanto Jakfar, secara terbuka menyatakan keberatan atas pengangkatan kembali Muzakki. Ia mengaitkan keberatan tersebut dengan adanya pengaduan masyarakat yang menurutnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

“Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat,” ujar Hermanto.

Sejumlah pemberitaan juga menyebut adanya surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhadap Muzakki sehari sebelum pelantikan. Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi terkait sertifikasi tenaga pendidik pada periode 2024–2025.

Namun, status dugaan tersebut tetap perlu dibedakan dari proses hukum yang telah memiliki putusan. Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa Muzakki telah terbukti melakukan tindak pidana.

GURU BESAR SOROT TATA KELOLA

Penolakan juga datang dari Forum Guru Besar UINSA. Forum tersebut tidak hanya mempersoalkan figur rektor, tetapi menyoroti persoalan tata kelola dan suasana akademik di lingkungan kampus.

Juru bicara Forum Guru Besar UINSA, Prof. Ghazali Said, mengatakan penolakan muncul karena tata kelola kampus dinilai telah menimbulkan kegaduhan.

“Kami menolak karena tata kelola yang dilakukan banyak menimbulkan kegaduhan di kampus UINSA,” kata Ghazali.

Sorotan terhadap tata kelola tersebut bukan isu yang baru muncul setelah pelantikan. Sebelumnya, pada Juli 2026, Forum Komunikasi Guru Besar UINSA juga telah menyampaikan sejumlah catatan kritis mengenai tata kelola kampus menjelang berakhirnya masa transisi kepemimpinan.

Artinya, pelantikan Muzakki untuk periode kedua berlangsung ketika sebagian persoalan internal kampus belum sepenuhnya mereda.

ALUMNI DESAK MENAG EVALUASI

Dari kalangan alumni, Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni UINSA (IKA UINSA), Ahmad Bajuri, meminta Menteri Agama mengevaluasi kembali keputusan pengangkatan tersebut.

Bajuri mengingatkan bahwa persoalan hukum yang dikaitkan dengan pejabat kampus berpotensi menjadi persoalan reputasi institusi apabila benar-benar berlanjut ke proses pemeriksaan atau penegakan hukum.

“Jika nanti rektor ini diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng,” ujarnya.

Sementara itu, dari kalangan mahasiswa juga muncul informasi mengenai rencana aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi mahasiswa terkait waktu dan bentuk aksi tersebut.

Penolakan dari berbagai kelompok tersebut juga bukan sepenuhnya fenomena baru. Pada Juli 2026, mahasiswa UINSA sebelumnya telah melakukan aksi yang antara lain mempersoalkan penunjukan Muzakki sebagai pelaksana tugas rektor dan proses pencalonannya kembali sebagai rektor.

SUDAH DILANTIK, POLEMIK BELUM SELESAI

Secara administratif, posisi Muzakki kini telah resmi. Menteri Agama melantiknya sebagai Rektor UINSA untuk masa jabatan 2026–2030 pada 15 September 2026.

Namun, legitimasi administratif tersebut kini berhadapan dengan tantangan lain: legitimasi di mata sebagian sivitas akademika.

Penolakan dosen, guru besar, alumni dan mahasiswa menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinan baru UINSA. Persoalannya bukan lagi sebatas siapa yang menduduki kursi rektor, tetapi bagaimana kampus mengelola kritik, menjawab persoalan tata kelola, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diselesaikan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang transparan.

Bagi UINSA, babak baru kepemimpinan 2026–2030 dimulai bukan dalam suasana tanpa suara, melainkan di tengah tekanan untuk membuktikan bahwa kampus mampu memulihkan kepercayaan, menjaga iklim akademik dan menyelesaikan setiap persoalan berdasarkan fakta serta aturan.

Pelantikan telah selesai. Tetapi polemik UINSA tampaknya belum.

Penulis : Jos

Editor : Yu

Berita Terkait

Raja dan Sultan Se-Nusantara akan Berkumpul di Sumenep, Keraton Jadi Napas MEC 2026
KEK Tembakau Madura Dikebut, Bupati Sumenep Buka Lahan 30 Hektare di Patean
Dijanjikan Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp288,9 Juta
Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, Bendahara Daud Samsuddin Disorot
Jalan Sumenep-Kalianget Bertahun-tahun Tambal Sulam, Distribusi Kepulauan Dipertaruhkan
Enam Dusun Adu Kreativitas di Tradisi Torbangan, Warga Torbang Perkuat Budaya dan Kebersamaan
Rahman Tak Tergoyahkan, Kembali Pimpin KPP Sumenep Periode 2026-2030
KKN UA dan PIK-R Ganding Edukasi 90 Santri Hidayatul Ulum soal Kesehatan Remaja dan Pernikahan Dini

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:53 WIB

Raja dan Sultan Se-Nusantara akan Berkumpul di Sumenep, Keraton Jadi Napas MEC 2026

Rabu, 16 September 2026 - 17:24 WIB

KEK Tembakau Madura Dikebut, Bupati Sumenep Buka Lahan 30 Hektare di Patean

Rabu, 16 September 2026 - 10:25 WIB

Pelantikan Rektor UINSA Malah Memantik Polemik, Spanduk Penolakan hingga Isu Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:30 WIB

Dijanjikan Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp288,9 Juta

Senin, 14 September 2026 - 15:56 WIB

Jalan Sumenep-Kalianget Bertahun-tahun Tambal Sulam, Distribusi Kepulauan Dipertaruhkan

Berita Terbaru