KEK Tembakau Madura Dikebut, Bupati Sumenep Buka Lahan 30 Hektare di Patean

Rabu, 16 September 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Fauzi bersama Ketua Kamura, Zubairi dan sejumlah Kepala OPD serta pejabat lainnya

Bupati Fauzi bersama Ketua Kamura, Zubairi dan sejumlah Kepala OPD serta pejabat lainnya

KEK Tembakau Madura Dikebut, Bupati Sumenep Buka Lahan 30 Hektare di Patean

SETARAJATIM.COM, SUMENEP — Rencana menjadikan tembakau sebagai basis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura mulai memasuki pembahasan yang lebih konkret. Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapan menyediakan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana pengembangan KEK Tembakau Madura.

Kesiapan tersebut disampaikan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH saat menerima audiensi Tim KAMURA (Karsana Muda Madura) di Ruang VIP Pasebhan Agung Rumah Dinas Bupati Sumenep.

Audiensi ini menjadi pertemuan ketiga KAMURA dengan Bupati Sumenep dalam membahas tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.

Bukan hanya sekadar menyatakan dukungan, Pemkab Sumenep mulai menunjukkan kesiapan dari sisi lokasi. Lahan di kawasan Patean seluas kurang lebih 30 hektare disiapkan sebagai bagian dari opsi pengembangan kawasan tersebut.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Bupati Fauzi.

Menurutnya, kesiapan lahan menjadi salah satu komponen penting dalam pembahasan lebih lanjut. Namun, penyediaan lahan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan kajian teknis, tata ruang, investasi dan seluruh tahapan sesuai ketentuan.

“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana KEK Tembakau. Tentu kesiapan ini harus disinergikan dengan kajian dan tahapan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Empat Kabupaten Harus Bergerak Bersama

Bupati Fauzi menilai pengusulan KEK Tembakau Madura tidak akan efektif apabila hanya diperjuangkan oleh satu kabupaten.

Karena itu, ia mendorong adanya satu langkah dan satu komunikasi dari empat kabupaten di Madura. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga diminta dilibatkan sejak pembahasan awal agar proses pengusulan memiliki dukungan lintas pemerintahan.

“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dan satu komunikasi dalam memperjuangkan usulan ini,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi sejumlah OPD yang berkaitan dengan kebutuhan pengembangan kawasan, di antaranya Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda dan DPMPTSP Kabupaten Sumenep.

Keterlibatan OPD tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai kesiapan daerah apabila usulan KEK Tembakau Madura berlanjut ke tahapan teknis.

Sementara itu, KAMURA berencana memfasilitasi pertemuan khusus yang mempertemukan Pemprov Jawa Timur, empat kepala daerah di Madura dan OPD teknis.

Pertemuan tersebut akan diarahkan untuk menyatukan persepsi, membahas kesiapan masing-masing daerah serta menyusun langkah lanjutan pengusulan KEK.

Bupati Fauzi menegaskan, target utama saat ini adalah memastikan gagasan KEK Tembakau Madura memiliki tindak lanjut yang jelas.

“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.

Menunggu Langkah Berikutnya

Setelah melalui pemerintah provinsi, usulan KEK Tembakau Madura selanjutnya diarahkan untuk diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Dengan kesiapan lahan 30 hektare di Patean, Sumenep kini menempatkan diri sebagai salah satu daerah yang menyatakan kesiapan awal untuk mendukung rencana tersebut.

Namun, perjalanan menuju KEK masih membutuhkan sejumlah tahapan. Kajian kelayakan, kesiapan infrastruktur, tata ruang, investasi, kelembagaan hingga kesepakatan lintas daerah menjadi bagian yang harus disiapkan.

Artinya, 30 hektare di Patean baru menjadi pintu masuk. Tantangan berikutnya adalah bagaimana empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jatim mampu mengubah gagasan KEK Tembakau menjadi dokumen usulan dan langkah teknis yang benar-benar berjalan.

Penulis : Yu

Editor : Fa

Berita Terkait

Raja dan Sultan Se-Nusantara akan Berkumpul di Sumenep, Keraton Jadi Napas MEC 2026
Pelantikan Rektor UINSA Malah Memantik Polemik, Spanduk Penolakan hingga Isu Pemeriksaan Kejaksaan
Dijanjikan Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp288,9 Juta
Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, Bendahara Daud Samsuddin Disorot
Jalan Sumenep-Kalianget Bertahun-tahun Tambal Sulam, Distribusi Kepulauan Dipertaruhkan
Enam Dusun Adu Kreativitas di Tradisi Torbangan, Warga Torbang Perkuat Budaya dan Kebersamaan
Rahman Tak Tergoyahkan, Kembali Pimpin KPP Sumenep Periode 2026-2030
KKN UA dan PIK-R Ganding Edukasi 90 Santri Hidayatul Ulum soal Kesehatan Remaja dan Pernikahan Dini

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:53 WIB

Raja dan Sultan Se-Nusantara akan Berkumpul di Sumenep, Keraton Jadi Napas MEC 2026

Rabu, 16 September 2026 - 17:24 WIB

KEK Tembakau Madura Dikebut, Bupati Sumenep Buka Lahan 30 Hektare di Patean

Rabu, 16 September 2026 - 10:25 WIB

Pelantikan Rektor UINSA Malah Memantik Polemik, Spanduk Penolakan hingga Isu Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:30 WIB

Dijanjikan Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp288,9 Juta

Senin, 14 September 2026 - 15:56 WIB

Jalan Sumenep-Kalianget Bertahun-tahun Tambal Sulam, Distribusi Kepulauan Dipertaruhkan

Berita Terbaru