Mahasiswa Nahdliyyin Bukan Cheerleader: Presiden Berkartanu dan Ujian Wasathiyyah

Kamis, 3 September 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Royhan Iqbal

Moh. Royhan Iqbal

Mahasiswa Nahdliyyin Bukan Cheerleader: Presiden Berkartanu dan Ujian Wasathiyyah

Oleh : Moh. Royhan Iqbal
Ketua HMP Pendidikan Agama Islam
Universitas Annuqayah

_________________________________

ARTIKEL – Ada momen menarik dalam penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerima Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu). Kartu tersebut diserahkan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.

Prabowo kemudian memperlihatkan Kartanu tersebut kepada peserta muktamar. Status keanggotaannya tercantum sebagai anggota seumur hidup.

Momen itu sebenarnya sudah diprediksi sejak pembukaan Muktamar ke-35 NU pada 27 Agustus 2026. Saat itu, Prabowo sempat menagih KTA NU kepada Ketua Umum PBNU kala itu, KH Yahya Cholil Staquf. Ia bahkan berseloroh akan kembali menghadiri penutupan muktamar jika kartu tersebut sudah tersedia.

Janji itu akhirnya terpenuhi.

Prabowo kembali hadir dan menerima Kartanu.

Bagi sebagian orang, peristiwa tersebut mungkin hanya sebuah seremoni. Namun bagi mahasiswa Nahdliyyin, ada pertanyaan yang lebih besar: apa makna kedekatan NU dengan kekuasaan bagi masa depan organisasi dan generasi mudanya?

Sebab, ketika seorang presiden menjadi anggota NU, persoalannya tidak lagi sekadar tentang sebuah kartu.

Ada persinggungan antara agama, organisasi masyarakat, kekuasaan, identitas, dan kepentingan publik.

Bukan Sekadar Kartu

Secara administratif, KTA memang hanya identitas keanggotaan.

Namun ketika yang menerimanya adalah Presiden Republik Indonesia, simbol tersebut memiliki makna sosial-politik yang lebih luas.

Prabowo adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Ketika ia menerima Kartanu di forum tertinggi NU, publik melihat simbol kedekatan antara kekuasaan negara dan salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

Kedekatan itu tidak selalu harus dipandang negatif.

Negara membutuhkan komunikasi dengan masyarakat sipil. NU memiliki jaringan sosial yang luas melalui pesantren, pendidikan, dakwah, ekonomi, dan berbagai lembaga sosial.

Pertanyaannya adalah: ke mana kedekatan itu diarahkan?

Apakah hanya berhenti pada foto, seremoni, dan simbol?

Atau mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat?

Ukuran keberhasilan hubungan antara pemerintah dan organisasi masyarakat seharusnya bukan seberapa dekat elite berdiri di atas panggung.

Ukurannya adalah seberapa jauh hubungan tersebut menghasilkan kemaslahatan bagi rakyat.

Jangan Sampai Mahasiswa Menjadi Cheerleader

Di sinilah posisi mahasiswa menjadi penting.

Mahasiswa Nahdliyyin tidak boleh berubah menjadi cheerleader.

Cheerleader di sini adalah metafora untuk menggambarkan sikap yang hanya mampu memberikan tepuk tangan kepada kelompok sendiri tanpa mau melakukan evaluasi kritis.

Mahasiswa tidak seharusnya menjadi cheerleader bagi NU.

Mahasiswa juga tidak seharusnya menjadi cheerleader bagi pemerintah.

Sebab mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nalar kritis.

Prabowo boleh menjadi anggota NU. Bahkan status keanggotaannya disebut berlaku seumur hidup.

Namun Prabowo tetap Presiden Republik Indonesia.

Ia bertanggung jawab kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kepada warga Nahdliyyin.

Karena itu, kedekatan personal atau organisasional tidak boleh berubah menjadi keberpihakan politik yang diskriminatif.

Indonesia bukan hanya NU.

Ada Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Mathla’ul Anwar, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, dan berbagai organisasi serta komunitas keislaman lainnya yang juga memiliki sejarah dan kontribusi bagi bangsa.

Presiden boleh dekat dengan NU.

Tetapi Presiden harus tetap adil kepada semuanya.

Dekat secara sosial tidak berarti berpihak secara diskriminatif.

Wasathiyyah Bukan Sekadar Slogan

Di titik ini, konsep wasathiyyah menjadi penting.

Wasathiyyah mengajarkan keseimbangan, keadilan, dan sikap proporsional. Dalam kehidupan sosial-politik, prinsip ini dapat menjadi jalan tengah di antara dua ekstrem.

Ekstrem pertama adalah fanatisme.

Apa pun yang dilakukan kelompok sendiri dianggap benar.

Ekstrem kedua adalah sinisme.

Apa pun yang dilakukan kelompok sendiri dianggap salah.

Keduanya sama-sama berbahaya.

Mahasiswa Nahdliyyin semestinya berada di antara keduanya.

Jika pemerintah membuat kebijakan yang baik, kita apresiasi.

Jika pemerintah salah, kita kritik.

Jika NU memperjuangkan kepentingan masyarakat, kita dukung.

Jika NU melakukan kekeliruan, kita koreksi.

Jika kader NU berprestasi, kita banggakan.

Jika kader NU melakukan pelanggaran hukum, kita tidak perlu menutupinya dengan identitas organisasi.

Itulah wasathiyyah dalam praktik.

Bukan netral dalam arti tidak peduli, tetapi adil dalam menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Kritik Bukan Berarti Membenci NU

Masalahnya, kritik di dalam organisasi terkadang masih dianggap sebagai bentuk permusuhan.

Perbedaan pendapat disebut pembangkangan.

Pertanyaan dianggap ketidaktaatan.

Padahal tradisi Islam mengenal konsep nasihat.

Rasulullah SAW bersabda:

“Ad-dinu an-nashihah.”
“Agama itu nasihat.” (HR Muslim)

Kritik yang disampaikan dengan niat memperbaiki tidak otomatis berarti kebencian.

Justru orang yang mencintai sebuah organisasi semestinya memiliki keberanian untuk mengoreksinya.

Menjadi Nahdliyyin tidak berarti harus membela setiap tindakan orang yang mengatasnamakan NU.

Ke-NU-an bukan tameng untuk menghindari kritik.

Sebaliknya, identitas tersebut seharusnya menjadi alasan untuk menjaga integritas.

Ketika Kader NU Masuk Pemerintahan

Kedekatan dengan pemerintah juga tidak berarti kader NU harus menjauh dari pemerintahan.

Sebaliknya, pemerintahan dapat menjadi ruang pengabdian.

Kader NU yang menjadi pejabat memiliki kesempatan membawa nilai integritas, keadilan, pelayanan publik, dan keberpihakan kepada masyarakat ke dalam institusi negara.

Namun ada satu batas yang harus dijaga: jangan menjadikan NU sebagai tameng untuk melindungi kesalahan.

Jika seorang pejabat berlatar belakang NU melakukan korupsi, nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan, atau pelanggaran hukum, maka persoalannya harus diproses berdasarkan hukum dan bukti.

Bukan berdasarkan identitas organisasi.

Jangan sampai muncul logika:

“Dia NU, jangan dikritik.”

Justru seharusnya:

“Kalau dia membawa nama NU, integritasnya harus semakin dijaga.”

Sebab citra organisasi tidak dibangun melalui slogan.

Citra dibangun melalui perilaku kadernya.

NU dan Tantangan Modernitas

NU juga memiliki pekerjaan rumah lain: menjawab persepsi sebagian generasi muda yang menganggap NU identik dengan tradisionalisme, bahkan feodalisme.

Persepsi itu tentu tidak dapat digeneralisasi.

Namun NU tidak perlu menjawabnya dengan sekadar mengklaim diri sebagai organisasi modern.

Buktikan.

Biarkan mahasiswa NU melakukan penelitian.

Biarkan kader NU menguasai teknologi.

Biarkan generasi mudanya berbicara tentang ekonomi digital.

Biarkan mereka menulis jurnal.

Biarkan mereka menjadi jurnalis yang kritis.

Biarkan mereka menjadi akademisi.

Biarkan mereka menjadi birokrat yang bersih.

Biarkan mereka menjadi politisi yang berintegritas.

Dan yang tidak kalah penting, biarkan mereka berbeda pendapat tanpa kehilangan persaudaraan.

Sebab modernitas bukan sekadar teknologi.

Modernitas juga menyangkut cara berpikir.

Tentang keberanian menerima kritik.

Tentang keterbukaan terhadap ilmu.

Tentang transparansi.

Tentang profesionalisme.

Dan tentang kemampuan membedakan antara menghormati seseorang dengan mengkultuskannya.

Tradisi adalah akar.

Modernitas adalah cara untuk tumbuh.

Jangan Jadikan NU Kendaraan Kekuasaan

Kedekatan NU dengan pemerintah bukan sesuatu yang harus ditakuti.

Yang harus dihindari adalah ketika kedekatan berubah menjadi ketergantungan.

Kekuatan NU tidak semata-mata berasal dari kedekatannya dengan penguasa. Kekuatan terbesar NU justru berada pada akar sosialnya di tengah masyarakat.

Karena itu, independensi moral harus tetap dijaga.

Ketika pemerintah benar, NU dapat mendukung.

Ketika pemerintah salah, NU harus mampu mengingatkan.

Ketika rakyat membutuhkan bantuan, NU harus hadir.

Ketika masyarakat mengalami ketidakadilan, NU tidak boleh kehilangan suara.

Hubungan yang sehat antara NU dan pemerintah bukanlah hubungan antara penguasa dan cheerleader.

Melainkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat sipil yang mampu bekerja sama sekaligus saling mengawasi.

Itulah demokrasi yang dewasa.

Presiden Berkartanu dan Masa Depan Nahdliyyin

Karena itu, penerimaan Kartanu oleh Prabowo sebaiknya tidak berhenti pada narasi kemenangan simbolik NU maupun kemenangan politik Prabowo.

Bagi mahasiswa Nahdliyyin, peristiwa tersebut justru harus menjadi momentum untuk bertanya:

Apa yang akan kita lakukan dengan kedekatan NU dan kekuasaan?

Apakah kita akan menjadi cheerleader?

Atau menjadi generasi yang memastikan kedekatan tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat?

Sebab masyarakat tidak terlalu membutuhkan perdebatan mengenai siapa yang paling dekat dengan Presiden.

Masyarakat membutuhkan sekolah yang baik.

Pesantren yang maju.

Lapangan pekerjaan.

Harga kebutuhan pokok yang terjangkau.

Pelayanan publik yang bersih.

Keadilan hukum.

Ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil.

Dan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Jika kedekatan NU dengan pemerintah mampu berkontribusi menghadirkan semua itu, masyarakat tentu akan merasakan manfaatnya.

Namun jika kedekatan tersebut hanya menghasilkan foto, seremoni, jabatan, dan akses bagi segelintir elite, mahasiswa harus berani bertanya.

Di situlah wasathiyyah harus bekerja.

Tidak menjadi pengikut buta.

Tidak pula menjadi pembenci buta.

Mahasiswa Nahdliyyin Bukan Cheerleader

Saya adalah bagian dari Nahdliyyin.

Saya mencintai NU.

Tetapi kecintaan kepada NU tidak mengharuskan saya menutup mata terhadap kekurangannya.

Saya menghormati pemerintah.

Tetapi penghormatan kepada pemerintah tidak mengharuskan saya membenarkan seluruh kebijakannya.

Saya menghargai ulama.

Tetapi penghormatan kepada ulama tidak berarti berhenti menggunakan akal dan ilmu pengetahuan.

Menurut saya, inilah wajah Nahdliyyin yang perlu dibangun.

Bukan generasi yang hanya pandai bertepuk tangan, tetapi generasi yang mampu berpikir.

Bukan generasi yang menjadikan identitas sebagai tameng, tetapi generasi yang menjadikan nilai sebagai pedoman.

Bukan generasi yang sibuk mencari kedekatan dengan kekuasaan, tetapi generasi yang mampu memastikan kekuasaan tetap berjalan untuk kepentingan rakyat.

Sebab mahasiswa bukan sekadar penerus bangsa.

Mahasiswa juga salah satu penjaga masa depan bangsa.

Dan bagi mahasiswa Nahdliyyin, masa depan itu harus dibangun dengan tiga hal: intelektualitas, integritas, dan wasathiyyah.

Pada akhirnya, menjadi Nahdliyyin di tengah perubahan zaman mungkin sesederhana ini:

Berpikir kritis tanpa kehilangan adab, mencintai tanpa kehilangan keberanian untuk mengoreksi, dan dekat dengan kekuasaan tanpa kehilangan keberpihakan kepada rakyat.

Karena NU tidak membutuhkan cheerleader.

NU membutuhkan generasi yang berani menjaga nilai-nilainya, baik ketika berada di luar kekuasaan maupun ketika berhadapan langsung dengan kekuasaan.

Penulis : Moh. Royhan Iqbal

Editor : Yu

Berita Terkait

81 Tahun Merdeka, Saatnya Melihat Madura Tanpa Stigma
Diagnosa Jelas Solusi Kabur : Mengapa Krisis Pendidikan Indonesia Hanya Dirawat, Tak Pernah Disembuhkan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:15 WIB

Mahasiswa Nahdliyyin Bukan Cheerleader: Presiden Berkartanu dan Ujian Wasathiyyah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:57 WIB

81 Tahun Merdeka, Saatnya Melihat Madura Tanpa Stigma

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:50 WIB

Diagnosa Jelas Solusi Kabur : Mengapa Krisis Pendidikan Indonesia Hanya Dirawat, Tak Pernah Disembuhkan

Berita Terbaru